You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Eksekutif Paparkan Raperda Penanggulangan COVID-19
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Eksekutif Paparkan Raperda Penanggulangan COVID-19

Jajaran Eksekutif Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan paparan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta secara virtual.

Bisa disahkan sesuai target

Dalam pemaparan secara virtual tersebut, jajaran Eksekutif dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Sri Haryati, serta diikuti oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Plt Sekretaris Daerah DKI, Sri Haryati mengatakan, pemaparan ini meliputi latar belakang diusulkannya raperda seperti, landasan filosofis, landasan sosiologis, serta landasan yuridis, hingga penyampaian ringgasan materi raperda sebelum dilakukan pembahasan pasal per pasal bersama Bapemperda DPRD DKI Jakarta.

Legislator DKI Ajak Masyarakat Terus Lestarikan Batik

Raperda ini disusun secara komperenshif melewati kordinasi bersama penegak hukum, serta memperhatikan masalah sosial ekonomi di Ibukota, mengingat pandemi COVID-19 sangat memiliki dampak dengan persoalan tersebut.

"Kami menyampaikan konsep yamg komperenshif karena banyak yang terdampak, dan untuk permasalahan kesehatan punya dasar hukum serta masalah sosial ekonomi agar DKI bisa pulih dengan cepat," ujarnya, Senin (5/10).

Ia berharap, Raperda ini bisa efektif dibahas pasal per pasal sesuai target yang telah ditentukan agar masyarakat dan pemerintah memiliki satu acuan perihal penanganan pandemi COVID-19. 

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menuturkan, rapat perdana ini merupakan langkah awal sebelum melakukan pendalaman pasal per pasal secara detail.

"Seluruhnya akan terekam secara baik, dan pemaparan ini akan menjadi bahan-bahan bagi Bapemperda membahas pasal per pasal. Kami berharap raperda ini bisa disahkan sesuai target," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7645 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2532 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1082 personDessy Suciati
  4. Ketua Komisi B Usulkan Rute Baru Transjabodetabek

    access_time12-04-2025 remove_red_eye935 personFakhrizal Fakhri
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye752 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik